Tanggal 16 Agustus 2022 pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat melakukan sosialisasi megenai Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah kepada mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam. Sosialisasi ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh 100 orang mahasiswa yang berasal dari Angkatan 2019, 2020 dan 2021. Dalam sambutannya Dekan FEB menyampaikan ucapan terima kasih kepada OJK atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama yang tentunya menguntungkan bagi kedua pihak. Dekan FEB juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan OJK yang memilih mahasiswa Prodi Ekonomi Islam FEB USK untuk diberikan pengetahuan dan wawasan mengenai IKNB Syariah.

Dari OJK sendiri kegiatan ini dijalankan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan syariah di tengah kehidupan masyarakat. Dipilihnya mahasiswa sebagai sasaran sosialisasi ini diharapkan membawa efek ganda, sehingga bukan hanya literasi mahasiswa meningkat, namun mahasiswa diharapkan menjadi agen literasi bagi masyarakat secara umum. Apalagi masyarakat Aceh yang memang telah berkomitmen untuk menjalankan keuangan syariah sesuai Amanah Qanun No.11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Direktorat Jenderal IKNB Syariah sebagai penyelenggara sosialisasi ini berharap kegiatan ini menjadi upaya literasi keuangan syariah, terutama sektor keuangan non-bank. Dalam sosialisasi ini dipaparkan berbagai jenis Lembaga keuangan syariah non-bank, beserta produk-produknya seperti: Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, Lembaga Penjaminan syariah, Lembaga pembiayaan mikro syariah, modal ventura syriah, dan Dana Pensiun Syariah. Secara keseluruhan pangsa pasar IKNB Syariah masih di bawah 5 persen dibandingkan dengan industri keuangan non-bank konvensional. Oleh karena itu, sosialisasi ini ditargetkan juga untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah sehingga berefek pula terhadap peningkatan pangsa pasar IKNB Syariah.

Sesi pemaparan materi dan diskusi dipandu oleh Dr. Ridwan Nurdin, M.Si, dosen FEB USK. Di samping narasumber dari Dirjen IKNB Syariah OJK, sosialisasi ini juga diisi oleh Prof. M. Shabri, M.Ec yang menyampaikan materi Peran IKNB Syariah dalam Implementasi Qanun LKS di Aceh. Pada sesi akhir kegiatan, kepada mahasiswa diberikan kuis berupa soal-soal terkait IKNB Syariah. Panitia juga menyediakan e-certifikat dan seminar kit bagi para peserta.

Categories:

Tags:

PRODI
EKONOMI
ISLAM

PROGRAM STUDI DOKTOR PENDIDIKAN IPS