VISI K2F

Menjadi pusat studi dan riset instrumen kebijakan fiskal Islam pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis prodi Ekonomi Islam


MISI K2F

  1. Mengembangkan pengalaman kerja mahasiswa dengan membekali instrumen ziswaf
  2. Berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang Ekonomi Islam guna melahirkanprofesi nadzir waqaf dan amil zakat dari lulusan Prodi Ekonomi Islam
  3. Mengembangkan dan melakukan pelatihan nadzir dan amil zakat guna kebangkitan ekonomi Islam di Aceh


Counter kebijakan fiskal Islam dibentuk pada tanggal 10 September 2020 yag di resmikan oleh ketua prodi Ekonomi Islam Dr. Eddy Gunawan,M. Ec atas inisiatif ibu Eka Nurlina, MA. Kegiatan pada counter K2F ini fokus pada kegiatan pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah serta waqaf dan turut bekerjasama dengan beberapa instansi terkait. Latar belakang counter K2F dibentuk karena terdapat beberapa Mata Kuliah yang berhubungan langsung dengan kebijakan fiskal seperti manajemen ziswaf dan kebijakan fiskal Islam.

Aceh memiliki qanun khusus tentang Baitul Mal sehingga sangat aktual ketika Prodi Ekonomi Islam mempersiapkan mahasiswa sebagai praktisi ekonomi Islam. Dengan demikian Prodi memandang penting untuk segera membentuk wadah kebijakan fiskal sebagai tempat mahasiswa membekali pengalaman kerja langsung dari praktisi. Disamping itu pula, setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan, biasanya saat melamar pekerjaan. Kebanyakan instansi mensyarakatkan mempunyai pengalaman kerja. Counter Kebijakan fiskal Islam ini mempunyai peran untuk membina dan memberi pengalaman kerja melalui kerjasama dengan instantsi pemerintah dan swasta. Dengan harapan ke depan Universitas Syiah Kuala melaui Prodi Ekonomi Islam mampu menjadi role model yang melahirkan nazhir waqaf dan amil zakat. Harapan terbesar lainnya mahasiswa setelah kembali ke daerah asal mampu mengelola potensi desa menjadi desa swadaya masyarakat. Dengan adanya gerakan menyeluruh seperti ini diharapkan Aceh sejahtera dengan instrument kebijakan Islam dan menjadi satu-satunya provinsi syariat Islam secara kaffah hingga pemberdayaan secara ekonomiyang mandiri dengan instrument ziswaf.

K2F selanjutnya akan melakukan berbagai kegiatan dalam pengembangan zakat, infaq, sedekah dan waqaf di seluruh wilayah Aceh dengan melibatkan mahasiswa sebagai pengelola/nazir pada setiap wilayah di Aceh.

Untuk saat ini, terdapat 2 Lembaga yang menjalin kerjasama Program Studi Ekonomi Islam, yaitu Baitul Mal Aceh dan Aksi Cepat Tanggap (ACT).